BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Latar belakang pembuatan makalah ini adalah untuk
mengetahui sistem politik yang ada di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian sistem politik ?
2. Bagaimanakah sistem politik di Indonesia ?
3. Bagaimanakah perbedaan sistem politik Indonesia dengan Negara lain ?
4. Bagaimana perkembangan sistem politik di Indonesia ?
5. Apa saja jenis-jenis sistem politik yang ada di berbagai Negara ?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian sistem politik
2. Mengetahui sistem politik di Indonesia
3. Mengetahui perbedaan sistem politik Indonesia dengan sistem politik
Negara lain
4. Mengetahui perkembangan sistem politik di Indonesia
6. Mengetahui sistem politik yang di terapkan di berbagai Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Sistem, Politik, dan Sistem Politik
a. Sistem
Sistem menurut pamudji (1981:4) merupakan suatu kebulatan atau
keseluruhan yang komplek atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan
hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang
komplek atau utuh. Sistem juga dapat diartikan sebagai kerjasama suatu kelompok
yang saling berkaitan secara utuh, apabila suatu bagian terganggu maka bagian
yang lain akan merasakan kendalanya. Namun, apabila terjadi kerjasama maka akan
tercipta hubungan yang sinergis yang kuat. Pemerintah Indonesia adalah suatu
contoh sistem, anak cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah, kemudian
seterusnya sampai sistem pemerintahan desa dan kelurahan.
b. Politik
Politik dalam bahasa arabnya disebut “siyasyah” yang kemudian
diterjemahkan menjadi siasat, atau dalam bahasa inggrisnya “politics”
.asal mula kata politik itu sendiri berasal dari kata “polis” yang
berarti negara kota, dengan politik berarti ada hubungan khusus antara manusia
yang hidup bersama, dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan dan pada
akhirnya kekuasaan. Tetapi politik juga dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan,
kekuatan, dan kekuasaan pemerintah.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara
pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara.
Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan
pribadi.Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan
organisasi kemasyarakatan.
Politik adalah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri dan
dapat dikatakan sebagai seni, disebut sebagai seni karena banyak beberapa para
politikus yang tanpa pendidikan ilmu politik tetapi mampu berkiat memiliki
bakat yang dibawa sejak lahir dari naluri sanubarinya, sehingga dengan
kharismatik menjalankan roda politik pemerintahan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan
masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat
tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
c. Sistem Politik
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur
dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara). Ada
beberapa definisi mengenai sistem politik, diantaranya :
ž Menurut Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang
terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan
adaptasi.
ž Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah
pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai
dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
ž Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah
sekumpulan pendapat, prinsip yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu
sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan
kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain
atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
ž Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira
adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur
politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang
langggeng.
Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat
fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang
menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa
kini dan masa yang akan datang).
Pengertian Sistem Politik Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan
berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum
termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan
keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
Sistem politik Indonesia dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dan
mencapai tujuan nasional maka harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
menyelenggarkan politik negara, yaitu keseluruhan penyelenggaraan politik
dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur negara serta
segenap daya dan dana demi tercapainya tujuan nasional dan terlaksananya tugas
negara sebagaimana yang ditetapkan dalam UUD 1945.
Sebagai suatu sistem, sistem politik terdiri atas berbagai sub sistem
antara lain sistem kepartaian, sistem pemilihan umum, sistem budaya politik dan
sistem peradaban politik lainnya. Dalam eksistensinya sistem politik akan terus
berkembang sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi pemerintahan serta
perubahan dan perkembangan yang ada dalam faktor lingkungan.
Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam
konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ).
Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan
yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan
infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan
tujuan-tujuan masyarakat/Negara.Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur
politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia
diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah
Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan
membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa,
Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group),
Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata
politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan
inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai
input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakat
diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak
rakyat.
Di Indonesia, sistem politik yang dianut adalah sistem
politik demokrasi pancasila yakni sistem politik yang didasarkan pada
nilai-nilai luhur, prinsip, prosedur dan kelembagaan yang demokratis. Adapun
prinsip-prinsip sistem politik demokrasi di Indonesia antara lain:
- pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif berada pada badan yang berbeda
- Negara berdasarkan atas hukum
- Pemerintah berdasarkan konstitusi
- jaminan terhadap kebebasan individu dalam batas-batas tertentu
- pemerintahan mayoritas
- pemilu yang bebas
- parpol lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya
Sebagai suatu sistem, prinsip-prinsip ini saling
berhubungan satu sama lain. Sistem politik demokrasi akan rusak jika salah satu
komponen tidak berjalan atau ditiadakan. Contohnya, suatu negara sulit disebut
demokrasi apabila hanya ada satu partai politik. Dengan satu partai, rakyat
tidak ada pilihan lain sehingga tidak ada pengakuan akan kebebasan rakyat dalam
berserikat, berkumpul dan mengemukakan pilihannya secara bebas. Dengan demikian
berjalannya satu prinsip demokrasi akan berpengaruh pada prinsip lainnya.
Perkembangan sistem politik
Indonesia sebelum amandemen dan sesudah amandemen UUD 1945 adalah sebagai
berikut :
1. Sistem Politik Indonesia Sebelum Amandemen UUD 1945
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.Hal itu berarti
bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan sepenuhnya dijalankan oleh MPR,
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil artinya presiden
berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
UUD 1945 adalah konstitusi negara Indonesia yang mengatur kedudukan dan
tanggung jawab penyelenggaraan negara, kewenangan, tugas, dan hubungan antara
lembaga-lembaga negara.UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara.
Lembaga legislatif terdiri atas MPR yang merupakan lembaga tertinggi
negara dan DPR.Lembaga eksekutif terdiri atas presiden dan menjalankan tugasnya
yang dibantu oleh seorang wakil presiden serta kabinet. Lembaga yudikatif
menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh MA sebagai lembaga
kehakiman tertinggibersama badan-badan kehakiman lain yang berada dibawahnya.
2. Sistem Politik Indonesia Setelah Amandemen UUD 1945
Pokok-pokok sistem politik di Indonesia setelah amandemen UUD 1945
adalah sebagai berikut :
- bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. NKRI terbagi dalam 33 daerah provinsi dengan menggunakan prinsip desentralisasi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, terdapat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
- kekuasaan eksekutif berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden beserta wakilnya dipilih dalam satu paket secara langsung oleh rakyat. Presiden tidak bertanggung jawab pada parlemen, dan tidak dapat membubarkan parlemen. Masa jabatan presiden beserta wakilnya adalah 5 tahun dan setelahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
- tidak ada lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara. Yang ada lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD, BPK, presiden, MK, KY dan MA.
- DPA ditiadakan yang kemudian dibentuk sebuah dewan pertimbangan yang berada langsung dibawah presiden.
- kekuasaan membentuk UU ada ditangan DPR. Selain itu DPR menetapkan anggaran belanja negara dan mengawasi jalannya pemerintahan.DPR tidak dapat dibubarkan oleh presiden beserta kabinetnya, tetapi dapat mengajukan usulan pemberhentian presiden kepada MPR.
Macam-macam sistem politik
1. Sistem Politik Komunisme
Diidentifikasikan dengan model pemerintahan satu
partai yang memerintah dengan cara-cara dictator.Contoh : RRC, dimana partai
komunis memegang dan mendominasi pemerintahan dan DPR. Dalam hal ekonomi
komunisme diibaratkan sebagai suatu masyarakat yang diorganisasikan berdasarkan
prinsip-prinsip hak milik umum atas semua alat produksi, penghapusan
total/pembatasan hak-hak perseorangan/pribadi, serta persamaan dalam distribusi
barang dan jasa untuk keperluan hidup.
2. Sistem Politik Fasisme
Sebagai gerakan politik, muncul di Italia setelah
Perang Dunia I dan menguasai negara itu tahun 1922 hingga 1943.Fasisme
dikembangkan oleh Mussolini dan Nazisme Hitler.Gerakan ini merupakan
perkembangan radikal dari teori negara yang telah dikembangkan dan mengatakan
bahwa pengorbanan yang diberikan individu kepadanya merupakan ikatan substansi
antara negara dan seluruh anggotanya.Pengorbanan tersebut dipandang sebagai
wujud dari tugas dan kewajiban seseorang dalam negara.Fasisme menolak
kembalinya liberalisme dengan segala macam institusi pendukungnya.Sebaliknya,
fasisme mendekati nasionalisme.Negara menurut pandangan fasisme terlepas dan
ada di atas semua perintah moral.Kebebasan individu dibatasi untuk memberikan
perhatian sepenuhnya kepada negara.
3. Sistem Politik Liberal
Liberal; Liberal berasal dari kata liberty yang
artinya kebebasan.Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan bertempat tinggal,
kebebasan pribadi, kebebasan untuk menentang penindasan, dan sebagainya.Jadi,
liberal adalah suatu sifat yang suka perubahan cepat, substansial, dan
progresif berdasarkan kekuatan legal untuk mencapai tujuan.Dalam banyak hal
liberalisme mendasarkan dari pada prinsip, bahwa setiap orang mempunyai hak-hak
tertentu yang tidak dapat .dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan
mana pun.Hak-hak yang dimiliki oleh setiap individu telah dibawanya sejak
lahir, sedangkan fungsi negara tidak lebih dari melindungi setiap individu
dalam melaksanakan hak-hak tersebut. Negara sama sekali tidak. dibenarkan untuk
ikut campur dalam pelaksanaan hak tiap-tiap individu. Contoh negara yang
menganut politik liberal ini adalah Amerika Serikat.
4 .Sistem politik negara demokrasi
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
·
Ide kedaulatan rakyat
·
Negara berdasarkan atas hukum
·
Bentuk Republik
·
Pemerintahan berdasarkan konstitusi
·
Pemerintahan yang bertanggung jawab
·
Sistem Perwakilan
·
Sistem pemerintahan presidensil
Bagaimanakah perbedaan sistem politik Indonesia dengan Negara lain ?
PERBEDAAN DARI MASING-MASING SISTEM POLITIK
|
|||
Demokrasi
(Indonesia )
|
Komunisme
(RRC)
|
Fasisme
(Italia)
|
Liberalisme
(AS)
|
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan
kelembagaan yang demokratis.
|
Bercirikan
pemerintahan yang sentralistik,peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-hak
sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya
oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan
berpendapat
|
Fasisme menolak kembalinya liberalisme dengan segala macam institusi
pendukungnya. Sebaliknya, fasisme mendekati nasionalisme. Negara menurut
pandangan fasisme terlepas dan ada di atas semua perintah moral. Kebebasan
individu dibatasi untuk memberikan perhatian sepenuhnya kepada negara.
|
Bercirikan
adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan
kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran
gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya
terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas
|
BAB III
Kesimpulan dari makalah ini adalah bahwa sistem politik yang berlaku di
Indonesia adalah Demokrasi Pancasila, dimana rakyat turut serta dalam politik
dengan memiliki hal politik masing-masing sesuai dengan Hak Asasi Manusia di
Indonesia. Kenapa Indonesia tidak menganut sistem politik liberal, fasisme, dan
komunisme ?itu semua dikarenakan Indonesia sebagai Negara demokratis tidak
cocok menganut sistem politik tersebut.
Maka dari itu kita sebagai warga Negara Indonesia harus bangga Negara
kita menganut sistem politik demokrasi pancasila yang sesuai dengan kepribadian
bangsa. Oleh karena itu mari kita membantu pemerintah untuk menjalankan sistem
politik di Indonesia dengan cara apapun, bisa dengan mengeluarkan pendapat yang
membangun tapi tidak dengan bentuk anarkis.